Pelanggar PPKM Darurat Di Tangsel Jalani Sidang Tipiring

Sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tangerang Selatan kembali di gelar. Sidang tipiring yang di gelar di lapangan Malibu serpong pada Kamis 15-7- 2021 dihadiri oleh puluhan pelanggar PPKM darurat yang sebelumnya terjaring razia petugas gabungan.

Dari pantauan suarapersatuan.com, terlihat 12 pelanggar PPKM Darurat di sidangkan secara marathon dari total 20 pelanggar yang seharusnya menjalani pesrsidangan secara terbuka tersebut.

“Hari ini seharusnya ada 20 pelanggar PPKM darurat yang disidang, tapi karena tidak semuanya hadir, hanya 12 orang yang di sidang tipiring hari ini.” Terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry

Dijelaskan Muksin, rata rata para pelanggar PPKM Darurat yang terjaring razia petugas adalah para pelaku usaha yang masih abai terhadap aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM darurat.

Kami, Satpol PP Kota Tangerang Selatan bersama Aparat Penegak Hukum APH lainnya hanya menjalankan Perda yang tentunya untuk kepentingan masyarakat. Dari total 12 pelanggar PPKM darurat yang disidangkan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berhasil mengumpulkan 6,9 Juta rupiah yang nantinya akan disetorkan ke kas daerah maupun kas Negara. Tandasnya

“Kami akan terus memberikan sosialisasi, edukasi dan melaksanakan penegakkan hukum kepada siapapun yang kedapatan melanggar PPKM darurat karena ini semua untuk kepentingan masyarakat,” Tutup Muksin Al Fachry

Editor : Wartawan

Related Posts