PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Tidak Batal Hanya Ganti Judul

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat momen liburan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 masih akan diterapkan, tapi tidak di seluruh wilayah Indonesia. 

Tito menyebut istilah PPKM Level 3 diganti ke istilah pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru. 

Hal tersebut ditegaskan oleh Mendagri, ” Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah Level 3 nanti (berlaku) di semua wilayah,sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari, nah itu spesifik,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Ia mengaku akan mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk menyosialisasikan kebijakan yang akan dilakukan di masing-masing wilayahnya. 

Ada beberapa aspek, dikatakan Tito, yang kemudian pemerintah mengubah istilah PPKM Level 3 saat Nataru.

pertama, Tito menyebut angka penularan Covid-19 di Indonesia relatif menurun, seiring dengan situasi angka penularannya pun juga melandai, Dibanding dulu yang puluhan ribu bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa, lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, di sembilan daerah aglomerasi antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi dan mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity. 

Ia menyampaikan, perubahan istilah ini bukanlah sesuatu hal yang aneh karena pemerintah selalu memperbarui status PPKM di masing-masing daerah setiap pekan. Meski berubah istilah, pemerintah akan tetap menerapkan pembatasan, misalnya pengunjung mal dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas, hanya warga yang sudah vaksinasi dua dosis yang dapat beraktivitas di tempat publik, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik. 

Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

Luhut mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. (arb/hru)

Editor : Wartawan

Related Posts