Breaking News
- Di Duga Langgar Sop Oprasional Mitra Pt. Timah di Mentok Menuai Protes
- Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ajak Tokoh Pemuda Jaga Keamanan Lingkungan Desa G
- Polsek Panongan Ikuti Vicon Panen Raya, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
- Ciptakan Wilayah Yang Aman dan Kondusif Koramil 04/Cikupa Gelar Patroli Malam
- Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan di Muara
- Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat
- Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor di Bangka Tengah
- Wabup Intan Dorong IGRA Kuatkan Kolaborasi Bangun Pendidikan Anak Usia Dini Yang Berkualitas
- Bupati Tangerang Resmikan Greenhouse dan Panen Perdana Melon di Desa Sodong
- Bupati Tangerang Tinjau Progres Penanganan Banjir di Villa Permata Balaraja
Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat
Penegasan Tersebut di Sampaikan Menyusul Keberhasilan Jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat

BANGKA BARAT, infokomnusantaranews.id
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Rabu, 7 Januari 2025
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka berat akibat senjata tajam, sementara pelaku melarikan diri ke luar daerah setelah melakukan aksinya.
“Kasus ini terjadi pada 1 Januari 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Bangka Barat, namun kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Bangka Barat,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin, 5 Januari 2026, atau setelah beberapa hari pelarian, pelaku berhasil diungkap dan diamankan melalui koordinasi dengan kepolisian setempat di luar daerah.
Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan di Bangka Barat. Siapapun pelakunya, meskipun berupaya kabur ke luar daerah, akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain menegaskan penindakan hukum, Kapolres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bangka Barat.
(Fadian)








