- Di Duga Langgar Sop Oprasional Mitra Pt. Timah di Mentok Menuai Protes
- Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ajak Tokoh Pemuda Jaga Keamanan Lingkungan Desa G
- Polsek Panongan Ikuti Vicon Panen Raya, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
- Ciptakan Wilayah Yang Aman dan Kondusif Koramil 04/Cikupa Gelar Patroli Malam
- Polsek Jebus Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Diamankan di Muara
- Kapolres Bangka Barat Tegaskan Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku Kejahatan di Bangka Barat
- Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor di Bangka Tengah
- Wabup Intan Dorong IGRA Kuatkan Kolaborasi Bangun Pendidikan Anak Usia Dini Yang Berkualitas
- Bupati Tangerang Resmikan Greenhouse dan Panen Perdana Melon di Desa Sodong
- Bupati Tangerang Tinjau Progres Penanganan Banjir di Villa Permata Balaraja
Purbaya: Pemerintah Tambah Anggaran Rp 7,6 Triliun untuk Pemda, Fokus Bayar THR, Gaji 13, Guru ASN
Jakarta, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda) pada tahun 2025. Penambahan dana ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, serta gaji bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan ASN, khususnya para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.
Baca Lainnya :
- Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Pengecekan Pos Pam/Yan0
- Libur Nataru, Jalan Sekitar Taman Margasatwa Ragunan Macet Parah0
- Jojo berharap terhindar dari cedera jadi resolusinya tahun 20260
- Kapolda-Gubernur Babel Tinjau Pelabuhan Tanjung Kalian, Pastikan Pengamanan Berjalan Baik* 0
- Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan di Jambe, Polresta Tangerang Cek TKP dan Lakuka0
Tujuan dan Alokasi Anggaran
Menurut Purbaya, penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun ini akan digunakan oleh Pemda untuk membayar berbagai tunjangan dan gaji kepada ASN dan tenaga pendidik. Beberapa alokasi penggunaan anggaran tersebut antara lain:
Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai bentuk penghargaan bagi ASN, THR diharapkan dapat meringankan beban keuangan mereka menjelang Lebaran.
Gaji ke-13: Sebagai insentif tahunan, gaji ke-13 diberikan untuk membantu ASN mengelola kebutuhan finansial mereka di tengah tahun.
Pembayaran Gaji Guru: Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memastikan pembayaran gaji bagi guru ASN yang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah
Dengan penambahan anggaran ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan ASN yang dapat meningkat, tetapi juga perekonomian daerah yang sebagian besar bergantung pada pengeluaran pegawai negeri. Penyaluran dana ini diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pada saat-saat kritis seperti menjelang Lebaran.
Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat mendorong konsumsi domestik, yang pada gilirannya memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini juga akan meningkatkan stabilitas sosial, mengingat sebagian besar ASN dan guru tinggal di wilayah daerah.
Langkah Pemerintah dalam Memastikan Penyaluran Anggaran Tepat Sasaran
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan ketat terhadap penyaluran dana ini untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan tujuan. Pembayaran THR, Gaji ke-13, dan gaji guru ASN akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan tidak ada kendala dalam distribusi dana di tingkat Pemda.
“Penambahan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN dan mendukung sektor pendidikan di Indonesia. Kami berharap dana ini dapat digunakan secara efisien oleh Pemda, agar kesejahteraan masyarakat, khususnya ASN, dapat terjamin,” ujar Purbaya.
Respons Positif dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Kebijakan pemerintah ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat. Kepala daerah di sejumlah provinsi mengapresiasi langkah pemerintah pusat, karena kebijakan ini akan membantu mereka dalam menjalankan berbagai program pembangunan di daerah.
Beberapa kepala daerah juga berharap bahwa tambahan anggaran ini tidak hanya digunakan untuk THR dan Gaji ke-13, tetapi juga dapat diperuntukkan bagi program lain yang lebih mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah pusat melalui penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN, khususnya guru, di seluruh Indonesia. Penyaluran dana untuk pembayaran THR, Gaji ke-13, dan gaji guru ASN diharapkan dapat memberi dampak positif pada perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.
Pemda diharapkan dapat menggunakan dana ini secara optimal, serta memastikan bahwa distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah dapat semakin memperkuat sektor publik dan pendidikan di Indonesia.








