Purbaya: Pemerintah Tambah Anggaran Rp 7,6 Triliun untuk Pemda, Fokus Bayar THR, Gaji 13, Guru ASN

By Kaperwil Jakarta 28 Des 2025, 19:36:47 WIB Ekonomi
Purbaya: Pemerintah Tambah Anggaran Rp 7,6 Triliun untuk Pemda, Fokus Bayar THR, Gaji 13, Guru ASN

Jakarta, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun yang akan disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda) pada tahun 2025. Penambahan dana ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji ke-13, serta gaji bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Purbaya menyatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan ASN, khususnya para guru yang memiliki peran penting dalam pendidikan nasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.


Baca Lainnya :

Tujuan dan Alokasi Anggaran

Menurut Purbaya, penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun ini akan digunakan oleh Pemda untuk membayar berbagai tunjangan dan gaji kepada ASN dan tenaga pendidik. Beberapa alokasi penggunaan anggaran tersebut antara lain:

Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai bentuk penghargaan bagi ASN, THR diharapkan dapat meringankan beban keuangan mereka menjelang Lebaran.


Gaji ke-13: Sebagai insentif tahunan, gaji ke-13 diberikan untuk membantu ASN mengelola kebutuhan finansial mereka di tengah tahun.

Pembayaran Gaji Guru: Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memastikan pembayaran gaji bagi guru ASN yang merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia.


Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Dengan penambahan anggaran ini, diharapkan tidak hanya kesejahteraan ASN yang dapat meningkat, tetapi juga perekonomian daerah yang sebagian besar bergantung pada pengeluaran pegawai negeri. Penyaluran dana ini diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pada saat-saat kritis seperti menjelang Lebaran.

Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat mendorong konsumsi domestik, yang pada gilirannya memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini juga akan meningkatkan stabilitas sosial, mengingat sebagian besar ASN dan guru tinggal di wilayah daerah.


Langkah Pemerintah dalam Memastikan Penyaluran Anggaran Tepat Sasaran

Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pemantauan ketat terhadap penyaluran dana ini untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan tujuan. Pembayaran THR, Gaji ke-13, dan gaji guru ASN akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan tidak ada kendala dalam distribusi dana di tingkat Pemda.

“Penambahan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN dan mendukung sektor pendidikan di Indonesia. Kami berharap dana ini dapat digunakan secara efisien oleh Pemda, agar kesejahteraan masyarakat, khususnya ASN, dapat terjamin,” ujar Purbaya.


Respons Positif dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Kebijakan pemerintah ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan, baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat. Kepala daerah di sejumlah provinsi mengapresiasi langkah pemerintah pusat, karena kebijakan ini akan membantu mereka dalam menjalankan berbagai program pembangunan di daerah.

Beberapa kepala daerah juga berharap bahwa tambahan anggaran ini tidak hanya digunakan untuk THR dan Gaji ke-13, tetapi juga dapat diperuntukkan bagi program lain yang lebih mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah pusat melalui penambahan anggaran sebesar Rp 7,6 triliun ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN, khususnya guru, di seluruh Indonesia. Penyaluran dana untuk pembayaran THR, Gaji ke-13, dan gaji guru ASN diharapkan dapat memberi dampak positif pada perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru.

Pemda diharapkan dapat menggunakan dana ini secara optimal, serta memastikan bahwa distribusinya berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah dapat semakin memperkuat sektor publik dan pendidikan di Indonesia.