- Bhabinkamtibmas Polsek Kresek dukung Program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan
- Jaga Kamtibmas, Polresta Tangerang Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar Selama Ramadhan
- Personil Polsek Balaraja Polresta Tangerang Laksanakan Rutinitas Apel Malam dan Sispam Mako di Mapol
- Ops Pekat Saat Ramadhan, Polsek Rajeg Patroli Dini Hari dan Beri Imbauan Kamtibmas ke Warga
- Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga To
- Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Seret Nama Wagub Jawa Barat, Ini Faktanya
- Dugaan Penyimpangan Dana TKD Kedungwaringin Makin Disorot, Kepala Desa Dinilai Anti-Kritik dan Tertu
- Resmi Beroperasi, Klinik Pratama PIK Care Medika Hadir di Teluknaga, Akses Kesehatan Warga Pesisir K
- GM FKPPI Tangsel Hadiri Silaturahmi Kapolres, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Jelang Ram
- Polsek Cikupa Gelar Ops Cipkon KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
Komdigi Hapus 2,8 Juta Konten Negatif, 2,1 Juta di Antaranya Terkait Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus (take down) lebih dari 2,8 juta konten negatif sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta konten di antaranya adalah konten perjudian. Hal tersebut disampaikan oleh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander mengatakan bahwa judi online (judol) telah menimbulkan kerusakan serius di masyarakat. "Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Komdigi.
Mengutip dari akun Instagram Indonesiago.id, sebanyak 2,1 juta konten terkait judi online yang diberangus tersebar di berbagai platform, mulai dari situs web hingga media sosial. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1.932.131 konten di situs atau IP
97.779 konten dari platform file sharing
94.004 konten di platform Meta
35.092 konten di Google
17.417 konten di platform X
1.742 konten di Telegram
1.001 konten di TikTok
14 konten di Line
3 konten di toko aplikasi
Baca Lainnya :
- Skema Baru Pengangkatan Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu0
- Ragam Tunjangan dan Insentif buat Guru di 2025, Sudah Dapat?0
- Nama Belum Muncul di Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Solusinya0
- Wabah Rubella Merebak di Tangsel, Puluhan Anak Terdeteksi Positif0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
Alexander menimbau agar masyarakat ikut aktif melaporkan konten terkait judi online melalui kanal resmi pemerintah. "Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa," ungkap Alexander.
Sistem SAMAN siap beroperasi penuh Alexander juga memberikan informasi terkini terkait kesiapan sistem moderasi konten bernama Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN). Komdigi telah membahas evaluasi penerapan SAMAN bersama 16 platform digital, termasuk TikTok, Google, dan Meta, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Alexander mengatakan bahwa SAMAN akan siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025 untuk memperkuat pemberantasan judi online. Sebelumnya, SAMAN sudah beroperasi secara pilot selama setahun. "Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh," kata Alexander, dikutip KompasTekno dari keterangan resmi Komdigi, Jumat (19/9/2025).










